Selama 2007, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung terlihat sangat bersemangat untuk mengundang kehadiran investor. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menggelar seminar, pameran pembangunan, mendesain event penting di sektor ekonomi, mengikuti pameran pembangunan di Bali, Batam, Yogyakarta, Jakarta, dan melakukan kunjungan ke beberapa negara. Semua upaya itu menghabiskan biaya tidak sedikit, yang dikeruk dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebab itu, sangat penting untuk mempertanyakan apakah dana rakyat yang digelontorkan untuk mengundang investor itu sudah menunjukkan hasil berupa ada investor yang terjaring dan mau berinvestasi di provinsi ini? Bagaiamanapun Pemda Provinsi Lampung harus transparan mengenai penggunaan dana publik, terutama karena realitas menunjukkan provinsi ini belum juga disambangi invenstor baru, pengecualian pada PT Neptune yang sukses mengambil alih aset tambak udang milik Dipasena.
Bila kita lihat dari target investasi tahun 2007 yang ditetapkan Pemda Provinsi Lampung sebesar Rp6,142 triliun, atau naik dibandingkan target investasi tahun 2006 yang sebesar Rp5,367 triliun, bisa dikatakan bahwa pemerintah daerah sangat optimis. Peningkatan target investasi dari tahun 2006 itu setidaknya menjadi gambaran bahwa Pemda Provinsi Lampung tahu persis celah dan cara menarik minat investor untuk datang ke daerah ini.
Sayangnya, apabila kita ikuti strategi yang dilakukan Pemda Provinsi Lampung untuk mengundang investor, sepotong ironi segera terentang. Beberapa waktu lalu di tengah-tengah pergelaran Festival Krakatau, Pemda Provinsi Lampung menggiring beberapa orang asing (yang disebut sebagai calon investor) untuk memahami dan mengenali kondisi masyarakat di provinsi ini. Para "investor" itu dibiayai (tiket pesawatnya dibelikan), disewakan hotel, diservis, dan dibuat merasa puas sebagai undangan masyarakat Lampung, di mana untuk itu pemerintah mengeluarkan banyak biaya yang diambil dari APBD.
Hal ini disebut ironi karena saat bersamaan ternyata Lampung masuk dalam kategori provinsi termiskin. Logika yang mesti dipakai oleh Pemda Provinsi Lampung adalah logika rakyat miskin, tentang bagaimana sebuah daerah miskin bisa memberi servis yang demikian mewah kepada calon investor yang rata-rata hidup berkecukupan dengan tingkat kesejahteraan beberapa kali lipat di atas masyarakat Lampung.
Anehnya, setelah event Festival Krakatau itu berhenti, publik tidak pernah mendengar ada dari salah seorang undangan yang berniat untuk menanamkan investasi di provinsi ini. Malah, biaya yang terlanjur dikeluarkan dari APBD terkesan hilang tanpa berkas, yang justru akan memberi bekas sangat nyata apabila dipergunakan untuk mengatasi kemiskinan yang menimpa rakyat.
Belum lagi apabila kita hitung dana yang dikeluarkan Pemda Provinsi Lampung untuk promosi ke berbagai daerah dan beberapa negara. Promosi yang lebih berkesan sebagai kegiatan touring para pejabat pemerintah dan kerabat-kerabatnya, yang lebih terlihat sebagai realisasi dari cara berpikir aji mumpung.
Mestinya, setiap kali selesai melakukan promosi ke luar daerah dan luar negeri, Pemda Provinsi Lampung bisa mengekspose bagaimana hasil dari perjalanan dinas tersebut. Dengan begitu, Pemda Provinsi Lampung akan mampu meredam kecurigaan publik bahwa perjalanan ke luar negeri itu benar-benar kegiatan promosi dan bukan touring.
Akan tetapi, setiap kali Pemda Provinsi Lampung selesai mengikuti berbagai event promosi di berbagai daerah dan negara, nyaris tidak pernah ada upaya untuk membeberkan kepada publik bagaimana hasil dari kegiatan tersebut.
Publik cuma diberi tahu bahwa Pemda Provinsi Lampung mengikuti event-event penting untuk mempromosikan diri agar investor tertarik masuk, tetapi tidak pernah ada upaya menjelaskan apakah sudah ada investor yang benar-benar berminat inestasi di provinsi ini.
Sementara data Bappenas 2007 yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR RI beberapa bulan lalu, menunjukkan kondisi investasi di negeri ini sangat memprihatinkan. Hampir ak ada dana segar dari investor yang masuk ke tenah-tengah masyarakat, sehingga uang beredar di lingkungan masyarakat tidak pernah bertambah.
Kondisi yang sama juga terjadi di provinsi ini. Dana segar yang masuk ke lingkungan masyarakat justru dari APBD, ditambah dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, yang besarannya tidak terlalu memadai. Dengan minimnya dana segar itu, sudah seharusnya pemerintah daerah di provinsi ini mengundang investor yang mampu menggelontorkan banyak dana segar, sehingga dinamika perekonomian bisa menggeliat seperti diharapkan.
Sayangnya, sesuai catatan Bappenas, meskipun banyak memorandum of understanding (MoU) ditandatangani pemerintah daerah dengan calon investor, semua MoU itu baru berbentuk portofolio investasi dan bukan dana segar. Di Provinsi Lampung, ada sekitar 15 paket MoU yang ditandatangani Pemda Provinsi Lampung dengan calon investor, tetapi realisasinya sampai Agustus 2007 tidak satu proyek pun menjadi kenyataan atau sekitar 0%.
Kondisi ini mestinya menjadi penunjuk bagi Pemda Provinsi Lampung untuk mulai mengubah strategi pembangunan, bahwa investor tidak akan mudah diundang datang ke Lampung. Sebab itu, Pemda Provinsi Lampung harus mengupayakan dari sektor lain, yakni meningkatkan kualitas usaha berbasis rakyat ang sebenarnya punya potensi besar di provinsi ini. Sebelumnya, perlu kita lihat ada banyak alasan yang bisa ditemukan, yang membuat investor akan sulit datang ke Lampung.
Pertama, para investor mengharapkan adanya insentif usaha dari pemerintah daerah. Insentif ini berupa kemudahan-kemudahan dalam berusaha yang bentuknya regulasi terkait pembuatan peraturan daerah yang mendukung kelancaran usaha. Tidak jarang juga investor meminta insentif berupa kemudahan pajak dan sumber daya manusia atau tenaga kerja yang murah, yang tentunya mengharuskan pemerintah derah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat karena kedua hal ini sangat terkait dengan kebijakan pemerintah pusat.
Jika dikaitkan dengan kondisi di Lampung, banyak peraturan daerah di provinsi ini yang bakal menyulitkan pengusaha. Adanya pungutan retribusi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan hal itu dilegalisasi sebagai retribusi terminal, dapat membuat biaya produksi yang dikeluarkan pengusaha semakin bertambah. Belum lagi bila kita ihat pada aspek perizinan usaha yang sering berhadapan dengan ruwetnya birokrasi pemerintah, sehingga memaksa pengusaha harus mencari jalan pintas lewat suap dan sogok.
Kedua, infrastruktur usaha. Tidak sedikit investor akan menuntut peningkatan kualitas infrastruktur di daerah tempat investasi seperti jalan raya, telekomunikasi, dan berbagai sarana pendukung kelancaran usaha para investor.
Di Lampung, kualitas infrastruktur usaha masih rendah, sehingga dapat mengubah ekspektasi para investor yang ingin berinvestasi. Lihat saja kondisi jalan raya yang rusak dari tahun ke tahun, juga beberapa daerah yang masih terisolasi yang menyebabkan tidak lancarnya distribusi produk-produk industri berupa barang dan jasa.
Belum lagi bila kita bicara tentang sarana dan prasaran listrik ang selalu byarpet. Bahkan, sarana dan prasarana telekomunikasi di provinsi ini belum memadai dan tidak bisa mendukung terciptanya iklim usaha yang baik di era informatika saat ini.
Kemampuan jaringan telekomunikasi di provinsi ini belum mendukung bagi terwujudnya komunikasi bisnis yang andal, apalagi bisnis provider di provinsi ini tampak tidak mengalami kemajuan seperti terjadi di daerah-daerah lain.
Ketiga, kepastian dan keamanan usaha. Keamanan usaha harus bisa dijamin oleh pemerintah daerah sehingga investor nyaman dalam menjalankan usahanya. Keamanan usaha ini bisa berupa tidak adanya tindak kriminalitas, atau yang paling penting kurangnya aksi buruh yang dapat merugikan pengusaha.
Sayangnya, kedua hal itu belum bisa dijamin Pemda Provinsi Lampung. Pengalaman PT Indocom yang membuka bisnis tambak udang di Lampung Barat bisa menjadi preseden buruk bagi banyak investor, belum lagi persoalan yang menyebabkan usaha PT Trisdelta Agrindo harus tutup di Lampung Tengah. Belum lagi masalah yang masih menggurita di eks lahan tambak Dipasena, rumitnya persoalan tanah di lokasi PT HIM, PT BNIL, dan lain-lain.
Banyak preseden buruk tentang kenyamanan dan keamanan usaha yang tidak bisa dijamin Pemda Provinsi Lampung, sehingga sangat mustahil akan ada investor yang dengan senang hati berusaha di provinsi ini tanpa meminta jaminan apa pun. Karena itu, Pemda Provinsi Lampung harus fokus pada peningkatan perekonomian berbasis kerakyatan.
Banyak sektor usaha yang dilakoni masyarakat yang dapat memberi sumbangan signifikan terhadap bertambahnya uang beredar di provinsi ini, tetapi Pemda Provinsi Lampung harus merevitalisasi sektor-sektor usaha tersebut dengan tetap berorientasi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selasa, 04 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar