Selasa, 04 Maret 2008

Masalah Tanah:Kasmir Prihatinkan Warga Sungai Buaya

Masalah Tanah:Kasmir Prihatinkan Warga Sungai Buaya

MESUJI (Lampost): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung, Kasmir Tri Putra, prihatin dengan kondisi kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah Register 45 Sungai Buaya, Mesuji.

Keprihatinan itu disampaikan Kasmir saat mengunjungi permukiman Register 45 (biasa dikenal dengan Kampung Moro-Moro), Jumat (28-9). Kasmir datang untuk menjadi pembicara dalam diskusi dan temu tani dalam rangka peringatan ke-47 Hari Tani Nasional yang dipusatkan di Dusun Suka Makmur, Kampung Moro Senang.
Diskusi dengan mengambil tema Masa Depan Penyelesaian Konflik-Konflik Agraria di Desa Moro-Moro, Register 45, mendapat sambutan masyarakat setempat. Sekitar 200-an warga petani setempat menyatakan sangat senang dengan kehadiran anggota DPD asal Lampung itu.

Menurut Kasmir, pemerintah memiliki kewajiban menyejahterakan rakyat di mana pun mereka tinggal, termasuk di kawasan yang dianggap ilegal. Menurut Kasmir, petani dan tanah merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Oleh sebab itu, masyarakat yang tinggal di kawasan register harus menjadi perhatian serius pemerintah. "Sebab, sampai kini konflik antara masyarakat dan PT Silva Inhutani belum juga tuntas dan berakibat pada kepemilikan lahan garapan," ujarnya.

Menurut anggota DPD itu, konflik pertanahan--termasuk kawasan register--akan mudah diselesaikan jika pemerintah daerah punya keinginan kuat menyelesaikan. Sebab, kuatnya urusan penglepasan kawasan hutan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah. "Menteri Kehutanan hanya menyetujui. Kalau pemda serius mengajukan penglepasan hutan, pasti Menhut akan menyetujui. Itu bisa saya jamin," kata Kasmir.
Senada dengan itu, Sekjen Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) Irvan Haryadi mengatakan hukum agraria seharusnya bisa mengalah demi memberi rasa keadilan pada masyarakat. Sebab itu, lahan telantar bisa diambil pihak lain untuk dimanfaatkan demi memenuhi rasa keadilan.

"Warga kawasan register bisa melakukan perlawanan apabila penguasa politik melakukan pengusiran. Sebab, kedatangan masyarakat di register ini karena melihat ada lahan telantar," ujarnya. WID/X-2

Tidak ada komentar: