Selasa, 04 Maret 2008

Kenaikan TDL Tidak Relevan

Kenaikan TDL Tidak Relevan

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Anggota Panitia Ad Hoc II DPR, Kasmir Tri Putra, menilai rencana pemerintah menaikkan tarif daftar listrik (TLD) hingga 40% tidak relevan.
Sedangkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan tidak keberatan jika kenaikan itu ingin menyesuaiakan TDL 2006. Namun, kenaikan TDL tidak lebih dari 20%.

Mengenai angka ketidakberatan Kadin jika TDL dinaikkan 10%, menurut Wakil Kadin Indonesia Bidang Energi, Dito, karena di banyak negara, pelanggan industri dibantu pemerintah, terkait kiprah pengusaha menggerakkan perekonomian sangat besar antara lain menyediakan lapangan kerja dan membayar pajak.

Menurut Kasmir yang membidangi SDA (Sumber Daya Alam) dan Sumber Ekonomi, sekarang daya beli masyarakat turun, iklim usaha juga surut, hingga perkiraan perkiraan besaran inflasi hingga 0,4%--1,2%."Jika TDL dinaikkan 15%--40%, ini ada indikasi-indikasi yang tak baik terhadap rencana kenaikkan TDL itu sendiri," ujar dia.Sebab itu, anggota DPD asal Lampung ini justru menilai sebaiknya keuangan perusahaan listrik negara itu diaudit serta melakukan efisiensi."Efisiensi adalah hal penting karena sangat banyak bentuk pemborosan dari PLN. Masalah ini akan kami bahas dalam sidang paripurna DPD nanti," ujar Kasmir di sela-sela kunjungannya ke Register 45, Tulangbawang.

Pasalnya, selama ini banyak kebocoran di tubuh PLN. Selain itu, adanya biaya operasional yang terlalu besar sampai rencana pembelian listrik swasta.
"Jika PLN mampu mengurangi biaya operasional hingga 20 persen saja, rasanya banyak memberikan dampak terhadap sektor perekonomian nasional," katanya.

Pentingnya audit terhadap BUMN ini dimaksudkan guna mengetahui seberapa besar tingkat efisiensi yang dijalankan selama ini. Jika kondisinya memang benar-benar sehat, bisa saja kemudian TDL dinaikkan.Sebab, menurut dia, kenaikan TDL justru memicu tingginya laju inflasi. Dampaknya banyak dunia usaha dan sektor UKM yang akan mati karena tidak lagi mampu mejalankan roda usaha mereka.

Hal yang sama sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Dodi Gunawan. Kini yang perlu diantisipasi adalah ekspektasi pasar terhadap rencana kenaikan TDL.
Dia mengakui sejauh ini kemungkinan ekspektasi pasar terhadap rencana kenaikkan TDL memang terlihat. "Tetapi, biasanya meskipun masih sebatas wacana, langsung disambut ekspektasi pasar," ujarnya.

Menurut Dody, jika kenaikan TDL terjadi dengan besaran antara 15% dan 40% akan memberikan andil terhadap inflasi antara 0,4% dan 1,2%.Biasanya pascakenaikan TDL, sentimen pasar akan terjadi, khususnya pada produk-produk olahan yang dalam proses produksinya mengandalkan listrik.Terkait audit BPP listrik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kadin menekan badan tersebut harus menemukan biaya produksi yang efisien.

"Misalnya, kalau semula pemakaian BBM untuk produksi listrik PLN mencapai 30%, tahun ini bisa diturunkan menjadi 15% atau bahkan 10%. Dengan demikian, subsidi untuk PLN bisa terus menyusut dan tidak perlu ada kenaikan TDL lagi pada masa mendatang," katanya.

Soal waktu yang tepat untuk menaikkan TDL, menurut dia, masalah tersebut bergantung hasil audit BPP listrik yang dilakukan BPK. "Yang penting, hasil audit BPP bisa dikomunikasikan kepada Kadin secara transparan agar dunia usaha bisa memahami alasan kenaikan TDL tahun ini memang masuk akal," katanya.n SWA/E-2

Tidak ada komentar: