Selasa, 04 Maret 2008

Kemasyarakatan:LPM di Lampung Mulai Kehilangan Eksistensi

Kemasyarakatan:LPM di Lampung Mulai Kehilangan Eksistensi

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Lampung mulai kehilangan eksistensi. Untuk itu, Ketua Umum DPP Asosiasi LPM Kasmir Tri Putra mengharapkan DPD LPM provinsi Lampung membina DPD LPM kabupaten/kota agar bangkit menjalin jaringan dengan berbagai pihak dengan satu tujuan, yaitu untuk pemberdayaan dan pembangunan masyarakat.

Kasmir mengatakan sejak diberlakukannnya UU No. 32 tentang Otononi Daerah, unsur-unsur kegotongroyongan dan peran serta masyarakat menjadi sangat minim. Padahal, kemampuan pemerintah sangat terbatas, baik dari segi dana maupun SDM.
"Tetapi, pernahkan masyarakat dilibatkan dalam pembangunan, sangat jarang. Kalaupun ada, hanya formalitas," kata Kasmir saat memberikan sambutan dalam pengukuhan dan Rapat Kerja (Rakerda) I Asosiasi LPM Provinsi Lampung, Kamis (27-12).

Kasmir mengatakan penerapan kebijakan otonomi daerah itu berimbas kepada lemahnya pembinaan terhadap lembaga-lembaga pemberdayaan kemasyarakatan. Di sinilah pentingnya peran Asosiasi LPM yang berfungsi sebagai koordinator LPM se-Lampung untuk kembali membangkitkan eksistensi LPM di tingkat kabupaten/kota, bahkan sampai tingkat kelurahan dan perdesaan.

"Di usia LPM yang sudah 7 tahun ini, mari kita satukan pandangan, visi dan misi yang saat ini masih beragam," katanya. LPM harus melibatkan diri dalam berbagai aktivitas pembangunan masyarakat. Dimulai dari pola Perencanaan Pembangunan Partisipasi Masyarakat Desa (P3MD), dengan langkah awal memahami profil desa/kelurahan, selanjutnya mengenalkan teknologi tepat guna serta mengajarkan teknologi tepat guna untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pengurus DPD Asosiasi LPM provinsi Lampung periode 2007-2012 dikukuhkan oleh Sekjen DPP LPM Andien Achza, dengan susunan kepengurusan ketua Suminto Martono, wakil ketua Ariansyah, sekretaris Nerozaly A.P. Koenang, wakil sekretaris Huzairin dan Ngatijo.
Sekjen DPP Asosiasi LPM Andien Acha mengharapkan pengurus baru yang sudah dilantik itu dapat merumuskan kebijakan yang relevan dan selaras dengan program pembangunan yang sedang direncanakan dan dilaksakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Diharapkan ada kolaborasi sinergis antara peran masyarakat dan pemerintah dalam membangun daerahnya," kata Andien.

Tidak ada komentar: